...Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan penyelewangan dana oleh pengurus Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). ICW menduga, ada sejumlah dana dari sisa biaya haji yang tidak dilaporkan ke negara oleh Depag. Selain itu, Menag Maftuh Basyuni juga diduga menerima tunjangan sebesar puluhan juta dari DAU. (sumber : http://www.detiknews.com/read/2009/01/17/055703/1069875/10/kpk-minta-biaya-haji-dikelola-oleh-profesional)
Komentar Ceu' Lutuk:
Ini Haji, Tapi korupsi menjadi-jadi!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar