Kamis, 05 Maret 2009

Diduga Terlibat Ilegal Logging, Caleg PKS Ditahan Polisi

DPP PKS tidak akan melindungi anggotanya jika sudah terbukti bersalah.

Muhammad Illyas, calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Jembrana, Bali, Senin (2/3), ditahan kepolisian karean diduga terlibat kasus pembalakan liar.

"Sekarang dia ditahan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Suardana.

Ketut memaparkan, penahanan Ilyas bermula dari pengakuan Akhmad Khairul, anak buah Ilyas yang tertangkap Sabtu (28/2) lalu, saat mengemudikan truk bernomor polisi DK 8029 BE bermuatan kayu jati tanpa ijin.

Kepada polisi, Akhmad mengatakan kayu-kayu diangkut dari Hutan Ekasari, Jembrana. Kayu itu hendak dibawa ke rumah Illyas. Polres Jembrana masih menyelidiki hendak diapakan kayu-kayu itu. Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 50 batang kayu jati yang panjangnya bervariasi antara 1,5 meter sampai 2 meter....(Sumber:http://www.berita8.com/news.php?tgl=2009-03-02&cat=2&id=8923)

Komentar Ceu' Lutuk:
"Slogannya menjadi : (Gak) Bersih, (Gak) Peduli, (Gak) Profesional.."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar